PADANG|taranews.id– Sebanyak 80 personel kepolisian Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Hal itu diungkapkan
Tag: Kapolda Sumbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.