Jakarta|taranews.id-Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang UMKM melalui Perpres no 47 tahun 2024 yang diumumkan pada hari Rabu (6/11/2024) kemarin.
Tag: RMPG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.